by Aoi Kokoro
Andhika Pratama punya tiga puluh hari untuk menyelesaikan audit sebuah yayasan pendidikan, dan kode etik profesinya melarang ia memiliki hubungan pribadi dengan pihak mana pun dalam lingkup penugasan โ termasuk manajer di kliennya, wajah publik program beasiswanya, dan psikiater yang ditunjuk menilai kelayakannya. Yang tak diketahui siapa pun: ia sendiri yang meminta kasus ini, sebelas tahun setelah namanya hilang dari daftar absen sebuah SMA di bawah naungan yayasan yang sama.