← Keberatan Ditolak

Chapter Twenty Five

Sidang Circle

POV: Lyodra


Undangannya datang Rabu malam, dalam bentuk dokumen PDF yang dikirim Alea ke grup circle.

Kop surat palsu dengan logo roti croissant. Judul huruf kapital: PENGADILAN REMAH — RELAAS PANGGILAN SIDANG.

Kepada Yth. Terdakwa I: Lyodra Kirana, S.H., LL.M., dan Terdakwa II: Putra Mahardika, S.Si., M.Stat.

Dengan ini Saudara dipanggil untuk hadir dalam persidangan perkara Nomor 1/Pid.Cinta/Remah/2027, atas dakwaan pelanggaran Pasal Satu Konstitusi Circle, yang akan diselenggarakan pada hari Sabtu, pukul 19.00 WIB, bertempat di Lantai Dua Remah, Kemang.

Terdakwa wajib hadir. Ketidakhadiran akan diputus secara verstek dan dianggap sebagai pengakuan bersalah.

Ditandatangani: Yang Mulia Alea Putri, Ketua Majelis.

Di bawahnya, tanda tangan Alea yang berbentuk gambar kelinci.

Aku membacanya di kasur dengan wajah yang sangat datar. Lalu aku menelepon Alea.

“Al, verstek itu hukum acara perdata. Ini kamu tulis Pid. Pidana. Itu nggak konsisten.”

“Kamu protes soal teknis hukum di surat panggilan sidang cinta?”

“Aku advokat.”

“Kamu terdakwa, Ly. Terdakwa nggak boleh protes surat panggilan. Itu dihitung penghinaan pengadilan.”

Dia menutup telepon.

Tiga menit kemudian, di grup, Putra membalas surat panggilan itu dengan satu kata.

Putra: Hadir.

Lalu, di bawahnya, untuk pertama kalinya dalam sejarah grup Circle Remah 🍞, sebuah emotikon.

Putra: 🙂

Grup meledak.

Sabrina: PUTRA KIRIM EMOJI

Sabrina: PUTRA KIRIM EMOJI SENYUM

Erwin: Aku screenshot. Ini harus dibingkai.

Alea: Hakim mencatat: terdakwa II melanggar pasal empat perjanjian rahasia mereka. Pihak Kedua dilarang tersenyum di grup WA.

Aku membeku.

Lyodra: Al. Kamu tahu soal pasal empat?

Alea: Ly, kamu tinggalin buku catatan kulit cokelatmu di meja Remah dua minggu lalu waktu rapat WO. Halaman yang ada pita merahnya. Aku nggak sengaja baca.

Lyodra: Itu pelanggaran privasi!

Alea: Itu kelalaian administratif dari Pihak Pertama.

Aku menatap layar. Itu kalimat Putra. Itu kalimat Putra yang dia pakai untuk mengejekku soal kalender sidang.

Lyodra: @Putra kamu cerita ke Alea soal kalender?

Putra: Aku nggak cerita apa-apa.

Alea: Dia nggak cerita. Aku cuma tahu kalian berdua pakai kalimat yang sama. Kalian kayak satu otak dibagi dua.

Aku melempar ponsel ke ujung kasur dan menutup wajah dengan bantal.

Lima detik kemudian, aku mengambil ponsel lagi dan melihat emotikon senyum itu sekali lagi.

Dua belas tahun. Satu emotikon.

Aku menyimpan screenshot-nya.


Sabtu malam jam tujuh, lantai dua Remah sudah berubah jadi ruang sidang.

Alea benar-benar serius soal ini. Meja panjang dipindah ke ujung ruangan dan ditutup kain hitam, seperti meja majelis. Di belakangnya, tiga kursi. Di tengah, kursi Alea, dengan bantal tambahan supaya dia terlihat lebih tinggi. Di atas meja, sebuah rolling pin kayu, yang akan berfungsi sebagai palu sidang.

Di sisi kanan, meja jaksa. Sabrina duduk di sana dengan blazer hitam yang dia pinjam dari lemariku tanpa izin, kacamata baca palsu, dan setumpuk map berisi “barang bukti”.

Di sisi kiri, kursi saksi. Erwin duduk di sana dengan scrub biru, karena katanya saksi ahli medis harus berpakaian sesuai profesi.

Di tengah ruangan, menghadap meja majelis, dua kursi plastik merah. Kursi terdakwa.

Aku dan Putra duduk di sana. Berdampingan. Tidak bersentuhan.

Di dinding belakang Alea, papan skor masih tergantung. Skornya belum berubah. Empat ratus dua belas lawan empat ratus tiga belas. Tapi di bawahnya, Alea sudah menempelkan kertas karton baru dengan tulisan spidol ungu: SIDANG PERKARA PASAL SATU.

Alea mengangkat rolling pin dan mengetukkannya ke meja tiga kali.

Dok. Dok. Dok.

“Sidang perkara nomor satu, Pengadilan Remah, dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum.”

“Umumnya cuma kita berlima, Al,” kataku.

Dok.

“Terdakwa satu dilarang bicara tanpa izin majelis.”

“Aku kuasa hukum terdakwa juga.”

“Terdakwa tidak boleh merangkap kuasa hukum.”

“Itu nggak ada aturannya.”

“Sekarang ada. Konstitusi Remah Pasal Empat. Baru dibuat tadi sore.” Alea menunjuk kertas kecil di pojok papan tulis. Memang ada tulisan baru di sana, dengan spidol ungu yang tintanya masih mengilap.

Di sampingku, Putra menahan tawa. Aku melihat bahunya bergetar.

“Terdakwa dua,” kata Alea, menatap Putra dengan mata menyipit. “Ada yang lucu?”

“Nggak, Yang Mulia.”

“Kalau ada yang lucu, bilang. Majelis juga mau ketawa.”

“Nggak ada, Yang Mulia.”


“Jaksa Penuntut Umum, silakan bacakan dakwaan,” kata Alea.

Sabrina berdiri. Membetulkan kacamata baca palsunya. Membuka map pertama.

“Majelis yang terhormat,” katanya, dengan nada yang sangat dramatis, nada yang pasti dia pelajari dari sinetron pengadilan jam tujuh malam. “Terdakwa satu, Lyodra Kirana, dan terdakwa dua, Putra Mahardika, didakwa telah melanggar Pasal Satu Konstitusi Circle, yaitu larangan pacaran sesama anggota circle, secara diam-diam, berulang, berkelanjutan, dan dengan sengaja.”

“Dengan sengaja?” kataku.

Dok. “Terdakwa satu diam.”

“Dakwaan kedua,” lanjut Sabrina. “Terdakwa satu dan terdakwa dua didakwa telah melakukan kebohongan berulang di hadapan anggota circle, antara lain: satu, terdakwa satu mengaku sedang latihan menulis dengan tangan kiri karena ambidekstrus.”

Erwin tertawa di kursi saksi. Alea mengetuk rolling pin ke arahnya.

“Dua, terdakwa satu dan terdakwa dua mengaku memegang reflektor kecil di foto prewedding Anyer.”

“Reflektor yang sangat kecil,” gumam Putra.

Dok. “Terdakwa dua diam.”

“Tiga,” kata Sabrina, “terdakwa satu mengaku bahwa Pak Hadiwinata, pria berusia enam puluh dua tahun yang pernah melayangkan somasi karena pohon mangga tetangga, memanggil semua orang sayang.”

Aku menunduk. Wajahku panas.

“Dan empat,” Sabrina menutup map dengan dramatis. “Terdakwa satu berteriak di depan majelis, pada hari Minggu tanggal yang tercatat, sebuah kalimat yang telah dicoret dari notulen tapi masih tersimpan di ingatan majelis, yaitu: Kamu yang bikin lipstikku harus dipakai ulang.“

Hening.

Lalu Erwin jatuh dari kursi saksi karena tertawa.


Barang bukti diperlihatkan satu per satu. Sabrina berjalan ke proyektor mini dan menampilkan semuanya di dinding.

Barang bukti A: screenshot stiker kucing oranye di grup, dengan keterangan waktu 14:07:32. Lalu screenshot pesan yang dihapus, 14:07:34.

Barang bukti B: foto latihan angle di Kebun Kata. Aku dengan tangan di dada Putra. Putra dengan tangan di pinggangku.

Barang bukti C: foto siluet di pantai Anyer. Dua jari kelingking yang mengait di depan matahari terbenam.

Barang bukti D: halaman notulen rapat WO dengan tulisan tangan Alea. Frekuensi debat: 1,0. Anomali. Nilai debat soal map biru: C.

Barang bukti E, yang membuatku hampir pingsan: sebuah foto buram dari kamera ponsel, diambil dari jendela lantai dua Remah, menghadap ke parkiran belakang. Lampu neon berkedip. Sebuah sedan abu-abu tua. Dan di dalamnya, terlalu gelap untuk dilihat dengan jelas, dua siluet yang terlalu dekat.

“ALEA!” teriakku.

“Itu bukan aku!” kata Alea. “Majelis nggak boleh ambil barang bukti! Itu konflik kepentingan!”

“Terus siapa?”

Semua kepala menoleh ke Erwin.

Erwin, yang sudah kembali duduk di kursi saksi, mengangkat kedua tangan. “Aku cuma lagi ambil mangga. Pohon mangga Alea berbuah. Mangganya jatuh ke atap mobil Putra. Aku khawatir mobilnya penyok.”

“Kamu di dalam rumah,” kata Putra datar. “Di lantai dua. Ambil mangga dari jendela?”

“Aku pakai galah.”

“Remah nggak punya galah.”

“Aku bawa sendiri.”

“Kamu bawa galah ke Remah?”

“Aku dokter IGD, Put. Aku selalu siap.”

Sabrina menutup wajah dengan map. Alea mengetuk-ngetuk rolling pin ke meja tanpa ritme, seperti orang yang sudah kehilangan kendali atas persidangannya sendiri.

Aku menoleh ke Putra. Dia menatap foto buram di dinding itu dengan ekspresi yang sangat datar.

Lalu, di bawah kursi plastik merah, aku merasakan kakinya mengetuk kakiku. Dua kali.

Aku mengetuk balik.

Alea melihatnya.

Dok. “Terdakwa dilarang saling mengetuk di dalam ruang sidang.”


“Saksi ahli,” kata Alea. “Silakan.”

Erwin berdiri. Merapikan scrub-nya. Dia membawa sesuatu dari saku: sendok kecil. Sendok kue sus. Dia mengangkatnya tinggi-tinggi seperti piala.

“Barang bukti F,” katanya. “Sendok yang jatuh di rapat WO. Saksi mengambil sendok ini dari bawah meja dan melihat, dengan mata kepala sendiri, tangan kiri terdakwa dua menggenggam tangan kanan terdakwa satu. Jari saling mengunci. Posisi di atas lutut kiri terdakwa satu.”

“Kamu bilang kamu nggak lihat apa-apa,” kata Putra.

“Aku bilang begitu waktu itu. Sekarang aku di bawah sumpah.”

“Sumpah apa?”

Erwin menunjuk Alea. “Sumpah ke Yang Mulia.”

“Saksi ahli,” kata Alea, “selain sendok, ada keterangan lain?”

Erwin terdiam sebentar. Wajahnya berubah. Senyum jahilnya memudar. Dia menatap kami berdua, aku dan Putra, di kursi terdakwa.

“Ada,” katanya pelan. “Keterangan medis.”

“Silakan.”

“Saksi telah memeriksa tekanan darah terdakwa dua pada bulan Oktober,” kata Erwin. “Hasilnya seratus empat puluh lima per sembilan puluh setiap kali terdakwa satu lewat di depannya. Saksi mendiagnosis takikardia situasional.” Dia berhenti. “Saksi juga ingin menyampaikan bahwa diagnosis ini kronis. Sudah berlangsung setidaknya lima tahun. Mungkin lebih. Dan saksi tidak merekomendasikan pengobatan.”

“Kenapa?” tanya Alea.

“Karena satu-satunya obatnya,” kata Erwin, menatap Putra, “adalah berhenti pura-pura.”

Hening.

Alea menatap Erwin lama. Lalu mengetuk rolling pin. Pelan. Sekali.

“Saksi boleh duduk.”


“Pembelaan,” kata Alea. “Terdakwa satu atau dua. Satu orang. Lima menit.”

Aku membuka mulut.

“Aku,” kata Putra.

Aku menoleh padanya. Dia berdiri. Pelan. Merapikan kemeja biru mudanya. Membetulkan kacamata.

Dia tidak pernah berdiri untuk berdebat. Dua belas tahun, dia selalu duduk. Aku yang selalu berdiri.

“Majelis yang terhormat,” katanya. Suaranya tenang. “Terdakwa dua tidak membantah dakwaan.”

Sabrina menjatuhkan mapnya.

“Terdakwa dua mengaku,” lanjut Putra, “telah melanggar Pasal Satu. Diam-diam. Berulang. Berkelanjutan. Dengan sengaja. Terdakwa dua juga mengaku telah setuju dengan Pasal Satu lima tahun lalu dengan sengaja, sebagai orang pertama yang mengangkat tangan. Terdakwa dua tahu Pasal Satu itu salah sejak hari pertama. Terdakwa dua tetap setuju.”

“Kenapa?” tanya Alea. Suaranya kecil. Bukan suara hakim lagi.

Putra diam sebentar.

“Karena orang yang mengusulkannya butuh sesuatu untuk dipegang,” katanya. “Dan terdakwa dua lebih baik dia memegang aturan yang salah daripada tidak memegang apa-apa.”

Aku menatap punggungnya. Bahunya. Tangannya yang menggenggam ujung kemeja di sisi tubuhnya, terlalu erat.

“Terdakwa dua tidak minta keringanan hukuman,” katanya. “Terdakwa dua cuma minta satu hal.”

“Apa?”

Putra menoleh. Padaku. Menatapku dari atas, karena aku masih duduk di kursi plastik merah.

“Terdakwa dua minta,” katanya, “terdakwa satu tidak dihukum. Karena dia sudah dihukum lima tahun.”

Aku berhenti bernapas.

Alea menurunkan rolling pin. Sabrina menutup mulut dengan kedua tangan. Erwin menatap lantai.

Lama tidak ada yang bicara.

Lalu Alea mengangkat rolling pin lagi. Tangannya sedikit gemetar. Matanya basah.

“Majelis akan bermusyawarah,” katanya. “Lima menit.”


Majelis bermusyawarah selama tiga puluh detik. Alea berbisik dengan Sabrina dan Erwin, dan mereka bertiga mengangguk-angguk, dan Sabrina menyeka mata dengan lengan blazer pinjaman dariku.

Lalu Alea mengetuk rolling pin tiga kali.

Dok. Dok. Dok.

“Putusan,” katanya.

Aku berdiri. Putra masih berdiri. Kami berdiri berdampingan di depan meja majelis yang ditutup kain hitam.

“Satu. Terdakwa satu dan terdakwa dua dinyatakan bersalah melanggar Pasal Satu.”

Aku menunduk.

“Dua. Majelis menjatuhkan hukuman sebagai berikut. Terdakwa satu dan terdakwa dua dihukum untuk...” Alea berhenti. Menatap Sabrina. Sabrina mengangguk. “...pacaran secara terbuka di depan circle, mulai hari ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan.”

Aku mengangkat kepala.

“Tiga. Terdakwa dua wajib mengirim emotikon senyum ke grup setidaknya satu kali per minggu.”

Putra menghela napas. Panjang.

“Empat. Terdakwa satu wajib mengucapkan kata pacar dengan keras di depan majelis. Sekarang.”

“Al...”

Dok. “Sekarang, Terdakwa Satu.”

Aku menatap Alea. Menatap Sabrina. Menatap Erwin. Menatap papan skor di dinding.

Lalu aku menoleh ke Putra.

Dia menatapku. Datar. Kacamata lurus. Telinga merah.

“Dia,” kataku, dan suaraku keluar lebih pelan dari yang kumau, “pacarku.”

Hening.

Lalu Sabrina menjerit. Alea menjerit. Erwin bertepuk tangan dan berdiri di atas kursi saksi.

“Lima,” teriak Alea di atas keributan, mengetuk-ngetuk rolling pin ke meja. “Lima! Pasal Satu dinyatakan ditangguhkan! Pencabutan resmi menunggu sidang paripurna!”

“Kapan sidang paripurnanya?” teriak Erwin.

“Nanti! Kalau mereka udah nggak ada utang!”

“Utang apa?”

Alea tidak menjawab. Dia cuma mengetuk rolling pin sekali lagi, sangat keras, dan menyatakan sidang ditutup.


Setelahnya, kami makan martabak.

Martabak manis dan telor dari tempat langganan Erwin. Kami duduk di lantai di tengah ruangan yang masih berantakan dengan kain hitam dan rolling pin dan kertas karton bertuliskan SIDANG PERKARA PASAL SATU.

Untuk pertama kalinya dalam lima tahun, aku duduk di sebelah Putra di depan circle tanpa jarak.

Bahu kami bersentuhan. Tangannya di tanganku. Di atas lantai. Terlihat semua orang.

Dan kami tetap berdebat.

“Martabak telornya kebanyakan daun bawang,” kataku.

“Daun bawang itu sumber serat.”

“Aku nggak makan martabak buat serat.”

“Data menunjukkan...”

“Jangan kutip data soal martabak.”

“Aku nggak kutip. Aku observasi.”

Alea menatap tangan kami yang bergandengan, lalu menatap mulut kami yang terus berdebat, lalu menulis sesuatu di buku pinknya.

Frekuensi debat pasca-putusan: 4,1 per jam. Naik. Nilai: A. Catatan: mereka berdebat sambil pegangan tangan. Hakim tidak tahu harus merasa apa.

Sabrina bersandar di bahu Erwin. Matanya masih basah. Dia tersenyum padaku dari seberang.

“Ly,” bisiknya, cukup keras untuk didengar cuma oleh aku. “Kalian bikin aku pengin berjuang lagi.”

Aku menatapnya. “Kamu sama Erwin...?”

“Besok,” kata Sabrina. “Kami mutusin besok. Tapi aku udah tahu jawabanku.”

Dia tidak bilang apa jawabannya. Dia cuma menggenggam tangan Erwin lebih erat.

Aku menoleh ke Putra. Mau berbagi momen itu dengannya.

Dia tidak melihat ke Sabrina. Dia melihat ke papan skor. Ke angka empat ratus dua belas dan empat ratus tiga belas. Wajahnya diam. Bukan datar. Diam. Seperti seseorang yang sedang menghitung sesuatu yang tidak bisa dia selesaikan.

“Put?”

Dia menoleh. Wajahnya kembali.

“Hm?”

“Kamu mikir apa?”

Dia menatapku lama. Lalu tersenyum. Kecil.

“Utang,” katanya. “Alea bilang kita masih ada utang.”

“Utang apa?”

Dia tidak menjawab. Dia cuma menggenggam tanganku lebih erat dan mengambil satu potong martabak telor dengan tangan yang lain.

Dan, pelan, per lapisan, dia mengupas daun bawangnya satu per satu dan menaruhnya di piringku.